Vimanews.id-Pernahkah anda terjerat Pinjaman Online (Pinjol) ilegal? Biasanya ketika sudah melebihi batas waktu yang ditentukan, peminjam akan dihubungi oleh operator aplikasi Pinjol ilegal.
Meskipun awalnya berbicara dengan sopan, operator pinjol tersebut lama-kelamaan akan menunjukkan emosinya, bahkan tak segan-segan berkata kasar dan mengintimidasi.
Operator pinjol ilegal bekerja sedemikian rupa, dengan mengolah kata-kata, yang ujung-ujungnya meminta peminjam untuk membayar angsuran atau melunasi pinjamannya.
Jika orang yang bersangkutan dihubungi menolak atau tidak merespon dengan baik, maka operator Pinjol ilegal mulai berkata-kata tidak sopan, meneror dan dibarengi dengan perasaan emosi.
Dilansir dari laman instagram @merindik, menunjukkan sebuah video orang yang berprofesi sebagai operator Pinjol ilegal.
Profesi ini menuntut emosi yang berujung pada upaya meneror ataupun mengintimidasi.
Di awal video menampilkan seorang perempuan yang menggunakan headset tengah menghubungi seseorang yang diduga nasabah atau si peminjam.
"Dasar Anda ya. Banyak omong, saya konfirmasi baik-baik dari awal, Anda kenal nggak? Tidak kenal, tidak kenal, kampret lu," ucap wanita tersebut.
Usai tayangan video wanita tersebut, dilanjutkan video seorang lelaki yang juga menggunakan headset dan tengah menelpon.
"Goblok, hutang 600 ribu saja nggak bayar-bayar! Tolol lu," kata lelaki tersebut.
Tidak hanya menuntut emosi dan olah kata bahkan mengancam kepada si peminjam.
Artikel Terkait
Pusing Ditagih Pinjol, Pedagang Ayam Potong Curi Motor
Buntut Viral Nasabah Bunuh Diri, OJK Panggil Pinjaman Online AdaKami
OJK Minta Bank Blokir Rekening yang Terkait Judi Online
1.700 Rekening Bank Terkait Judi Online Telah Diblokir OJK
Niat Lunasi Biaya Persalinan Denise Charista Jual Perhiasan yang Ternyata Palsu, Begini Komentar Warganet