- Untuk golongan II, harga terbaru yakni harga jual eceran terendah Rp865 per batang, sebelumnya Rp720 per batang.
- Untuk golongan III, harga terbaru yakni harga jual eceran terendah Rp725 per batang, sebelumnya Rp605 per batang.
- Untuk golongan II, harga terbaru yakni harga jual eceran terendah Rp865 per batang, sebelumnya Rp720 per batang.
- Untuk golongan III, harga terbaru yakni harga jual eceran terendah Rp725 per batang, sebelumnya Rp605 per batang.
Artikel Terkait
Bea Cukai Tegal Musnahkan 5.308.108 Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Tegal Musnahkan 9,7 Batang Rokok Ilegal
Bukan Hanya Kopi Sianida Yang Mematikan, Kandungan Pada Rokok Juga Terdapat Racun Berbahaya Ini
Diprediksi Bakal Jadi Laptop Terlaris,Seperti Ini Spesifikasi dan Harga Asus Vivobook 14 (A1404)
Tahun Baru 2024 Sumedang Kembali Diguncang Gempa Berkekuatan 4.5 Magnitudo, Ini Angka Intensitas Gempa Sejak Akhir Tahun