Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Berdayakan Pelaku UMKM di Kabupaten Tegal dengan Peningkatan Literasi Keuangan

Photo Author
- Senin, 29 Januari 2024 | 19:06 WIB
OJK gelar edukasi keuangan bagi UMKM di Kabupaten Tegal, Senin (29/1/2024) (Dok/Vimanews.id)
OJK gelar edukasi keuangan bagi UMKM di Kabupaten Tegal, Senin (29/1/2024) (Dok/Vimanews.id)

Sementara itu, Frederica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa OJK bersama Pemda dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) telah menyusun sejumlah program untuk membantu pembiayaan UMKM.

“Kami bersama Pemerintah Daerah dengan TPAKD, sudah punya yang namanya K/PMR; Kredit Melawan Rentenir, " kata Friderica.

Ini, sambungnya, kesempatan yang bagus untuk mendapatkan pembiayaan, harus terus digunakan.

Baca Juga: OJK Minta Bank Blokir Rekening yang Terkait Judi Online

"Semoga nanti di Tegal UMKMnya bisa dikembangkan dengan baik secara nasional maupun ekspor internasional,” ujar Friderica.

Kepada pelaku UMKM, Friderica mengimbau agar senantiasa waspada terhadap berbagai penawaran investasi ilegal yang seringkali menawarkan imbal hasil yang tinggi. 

"Pinjaman online ilegal yang memberi kemudahan pencairan dana,"kata Friderica.

Baca Juga: Buntut Viral Nasabah Bunuh Diri, OJK Panggil Pinjaman Online AdaKami

Friderica juga mendorong masyarakat khususnya pelaku UMKM untuk dapat mengelola keuangan dengan bijak.

“Jadi, jangan sampai Bapak dan Ibu mendapat pembiayaan yang tidak benar dari pinjol ilegal karena nanti bunganya akan merepotkan," tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Friderica menyampaikan terima kasih kepada Sekda Kabupaten Tegal dan bapak ibu lainnya yang sudah bersinergi disini. 

Baca Juga: Dorong Budaya Menabung, OJK Tegal Goes To School

"Kita ingin mendorong UMKM ini menjadi yang cakap keuangan, memanfaatkan fasilitas, dan mendorong inklusi keuangan untuk bagaimana bisa mendukung usahanya,"pungkasnya.

Sebagai rangkaian kegiatan edukasi keuangan, pada kesempatan tersebut juga dilakukan

penyerahan simbolis produk keuangan kepada penerima manfaat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Rekomendasi

Terkini

X