Kejaksaan Agung Bongkar Awal Mula Skandal Suap Tiga Hakim Pemberi Vonis Lepas Kasus Korupsi Minyak Goreng

Photo Author
- Senin, 14 April 2025 | 10:31 WIB
Kejagung tetapkan tiga hakim sebagai tersangka setelah  diduga menerima uang suap senilai Rp22,5 miliar atas vonis lepas tersebut. (Istimewa)
Kejagung tetapkan tiga hakim sebagai tersangka setelah diduga menerima uang suap senilai Rp22,5 miliar atas vonis lepas tersebut. (Istimewa)

Tiga orang itu adalah Djuyamto selaku ketua majelis hakim, serta Agam Syarif Baharudin dan Ali Muhtaro sebagai hakim anggota.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X