Deddy Corbuzier adu jotos dengan Pengacara Eks Pemain Sirkus Taman Safari Ini Penyebabnya

Photo Author
- Jumat, 18 April 2025 | 20:55 WIB
Pengacara eks pemain sirkus Taman Safari, Muhammad Sholeh (kiri) dan artis Deddy Corbuzier (kanan).  (YouTube.com / Deddy Corbuzier)
Pengacara eks pemain sirkus Taman Safari, Muhammad Sholeh (kiri) dan artis Deddy Corbuzier (kanan). (YouTube.com / Deddy Corbuzier)

Vimanews.id-Tengah viral dan menjadi perbincangan publik Tanah Air soal skandal kekerasan yang dialami eks pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) Taman Safari.

Eks pemain sirkus Taman Safari yang menjadi korban mengaku mengalami kekerasan yang diduga dilakukan oleh pihak manajemen OCI Taman Safari.

Para korban eks pemain sirkus Taman Safari telah mengadukan skandal dugaan kekerasan tersebut ke Komnas HAM.

Baca Juga: Sebanyak 90 Ribu Tiket Disiapkan PT KAI Daop 4 Semarang Selama Periode Libur Panjang Wafat Isa Almasih dan Paskah 2025

Terkait hal itu, kini artis Deddy Corbuzier mempertanyakan bukti konkret skandal itu dengan pengacara eks pemain sirkus OCI Taman Safari, Muhammad Sholeh.

Dalam perbincangannya dengan Sholeh, Deddy menyebut keterangan dalam kasus itu tidak masuk akal.

"Saya bukan menertawakan kasusnya, tapi agak tidak masuk akal," ujar Deddy sebagaimana dilansir dari Podcast YouTube Deddy Corbuzier, pada Jumat, (18/4/2025).

Baca Juga: Tanggapi Maraknya Kasus Asusila Oknum Dokter!Ketua IDI Kota Tegal Dokter Said Baraba Ingatkan Anggotanya Soal Etika dan Sumpah Profesi

Mendengar pernyataan itu, Sholeh mengatakan Komnas HAM tengah berupaya memulihkan hak korban usai para korban diduga kehilangan anggota keluarganya.

Salah satunya yang dialami korban, Butet yang kehilangan anaknya saat bekerja di tempat hiburan Taman Safari tersebut.

"Jadi dalam surat rekomendasi (Komnas HAM) dinyatakan, bahwa asal usul anak ini harus jelas," ujar  Sholeh.

Baca Juga: Wow! Jangan Pernah Remehkan Harga Kelapa, Ternyata Bisa Sefantastis Ini

"Kalau Taman Safari tidak mengakui (adanya kasus ini), aneh," sambungnya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X