Budi juga menuturkan, tersangka kasus perundungan di PPDS UNDIP itu akan segera masuk persidangan karena berkasnya yang sudah dinyatakan lengkap.
"Sudah masuk ke polisi, di polisi sudah beres. Sekarang sudah boleh diomongin itu. Jadi sudah SP21. Sudah masuk ke kejaksaan. Udah, tersangkanya juga sudah ada," tungkasnya.***
Artikel Terkait
Diduga Akibat Perundungan, dokter PPDS Anastesi Asal Tegal Akhiri Hidupnya! Begini Kata Ketua IKASMA Tegal
Dapat Beasiswa Kemenkes RI! Sekda Kota Tegal Tak Tahu Jika Almarhumah Aulia Harus Bayar Denda Rp 500 Juta Jika Mundur dari PPDS Anastesi
Setelah 4 Kali Diundur Finalisasi PPDS untuk SNBP 2025, Polemik Kelalaian Sekolah Telat Input Data