Perihal kasus mafia pangan itu, Andi Amran menilai kasus beras oplosan sangat merugikan masyarakat dan harus diusut tuntas.
Andi Amran memastikan, upaya penegakan hukum dilakukan baik terhadap pihak luar maupun internal kementerian.
"Ini kan estimasi potensi, Polisi tentukan, di Pengadilan tentukan. Kalau pencitraan tidak Pak, bukan hanya dari luar, dari dalam juga kami hukum. Ada 11 tuh kami hukum," tukasnya.***
Artikel Terkait
Beras Surplus 4 Juta Ton,Titiek Soeharto Ungkap Peluang Ekspor Agar Dampaknya Nyata Untuk Petani
Bulog Cabang Tegal Targetkan Serap 90 Ribu Ton Beras Petani di Eks Karesidenan Pekalongan
Sebanyak 360 Ribu Ton Beras Bansos Akan Disalurka, Mentan Ingatkan Pengawasan Ketat dan Siap Tindak Tegas
Perum Bulog Cabang Tegal Siapkan Beras Bantuan Pangan Untuk 600 Ribu PBP Se Eks Karesidenan Pekalongan
Andi Amran Sulaiman Ungkap Modus Pengoplosan Beras yang Sebabkan Kerugian Hingga Rp 99 Triliun