Blak-blakan ke DPR, Mentan Andi Amran Sampaikan Soal Kasus Mafia Pangan

Photo Author
- Rabu, 16 Juli 2025 | 23:37 WIB
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (Istimewa)
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (Istimewa)

 

Vimanews.id-Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran Sulaiman mengungkap secara blak-blakan terkait upayanya dalam memberantas praktik mafia pangan.

Hal itu disampaikan Andi Amran saat rapat kerja (Raker) bersama Komisi IV DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, pada Rabu,(16/7/2025)

Andi Amran menepis anggapan terkait langkah-langkahnya adalah upaya pencitraan, seraya mengungkap secara terbuka soal adanya pejabat eselon 2 di lingkungan Kementan yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena terlibat dalam kasus mafia pangan.

Baca Juga: Andi Amran Sulaiman Ungkap Modus Pengoplosan Beras yang Sebabkan Kerugian Hingga Rp 99 Triliun

"Bukan pencitraan Pak. Tahu Pak, 11 kami hukum (pejabat Kementan), tersangka eselon 2 di tempat kami DPO sekarang. Jadi bukan untuk dikenal publik Pak," ujar Andi Amran.

Dalam penjelasannya, Amran membeberkan perkembangan penanganan sejumlah kasus mafia pangan. 

Mentan RI itu menyebut terdapat 20 tersangka dalam kasus minyak goreng ilegal dan 3 tersangka dalam kasus pupuk palsu.

Baca Juga: Baru Tiga Hari Operasi Patuh Candi 2025, Satlantas Polres Tegal Kota Jaring 331 Pelanggar

Sementara dalam kasus beras oplosan, lanjut Amran, Kementan menemukan 212 merek beras premium dan medium yang tidak memenuhi standar mutu. 

"Ini kami sudah kirim semua 212 ke Kapolri langsung tertulis. Kami sudah menyurat ke Kejagung, ke Kapolri. Buka pencitraan Pak, itu bukan mazhab kami itu," tegas Andi Amran kepada para anggota Komisi IV DPR RI.

Tak berhenti di situ, Andi Amran juga mengungkapkan tindak lanjut pemeriksaan terhadap tersangka terus berjalan. 

Baca Juga: Operasi Patuh Candi 2025, Satlantas Polres Tegal Kota Gandeng UPPD Samsat Gelar Razia Gabungan

"Kami tindak lanjuti, kami tagih mana yang tersangka. Kemarin tanggal 10 sudah diperiksa 26, laporan tadi malam karena kami pergi terus, itu 40 akan diperiksa lagi," terangnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X