Kenaikan PBB Dinilai Memberatkan, MUI Keluarkan Fatwa Pajak Berkeadilan dan Dorong Evaluasi Nasional

Photo Author
- Minggu, 23 November 2025 | 20:55 WIB
MUI keluarkan fatwa mengenai pajak, termasuk PBB dan PPn.  (MUI)
MUI keluarkan fatwa mengenai pajak, termasuk PBB dan PPn. (MUI)

Pemerintah juga diminta memperbaiki tata kelola sumber kekayaan negara dan menindak tegas keberadaan mafia pajak.

Pemerintah Diminta Evaluasi Menyeluruh Regulasi Perpajakan

MUI menegaskan bahwa eksekutif dan legislatif berkewajiban memperbaiki aturan perpajakan yang dinilai tidak berkeadilan.

Fatwa tersebut diharapkan menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan baru, termasuk evaluasi terhadap PPN, PPh, PBB, PKB, hingga pajak waris.

Baca Juga: Aktivitas Semeru Meningkat: PVMBG Tegaskan Zona Bahaya 8 Km, Pengungsi Mulai Berkurang tapi Waspada Tetap

Menurut MUI, sejumlah aturan daerah perlu dikoreksi karena kenaikannya kerap hanya bertujuan menaikkan pendapatan tanpa mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat.

Empat Fatwa Lain Resmi Ditetapkan dalam Munas XI MUI

Selain fatwa pajak berkeadilan, Munas XI MUI juga menetapkan empat fatwa lain.

Di antaranya mengenai pengelolaan rekening dormant, pedoman pengelolaan sampah di sungai dan laut, status saldo uang elektronik yang hilang atau rusak, serta fatwa mengenai manfaat produk asuransi kematian pada asuransi jiwa syariah.***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X