Sedangkan pada 2013 hingga 2014 surat perjanjian sudah dianulir tahun 2015 sehingga ditahun sebelumnya perjanjian tidak berlaku lagi.
Pengadaan LNG ini ditegaskan Karen bukan sebagai aksi pribadi melainkan hasil dari aksi korporasi PT Pertamina sebagai pemenuhan proyek strategis nasional.***