Kemudian Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di Sektor Jasa Keuangan (POJK APU-PPT) yang merupakan bukti komitmen OJK dalam menjaga integritas sektor jasa keuangan.
Baca Juga: Perkembangan Industri Jasa Keuangan Di Wilayah OJK Tegal Tumbuh Positif
"POJK ini merupakan penyempurnaan dari POJK APU-PPT sebelumnya Nomor 12 POJK.01/2017 sebagaimana diubah melalui POJK Nomor 23/POJK.01/2019," terang Dian.
Selain itu, sambung Dian,guna penguatan penerapan tata kelola pada sisi industri perbankan, OJK juga telah menerbitkan POJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum.
"Mengingat tata kelola merupakan hal yang sangat fundamental dalam pengelolaan kegiatan usaha suatu bank untuk dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan dengan mengedepankan nilai, etika, prinsip, dan menjunjung tinggi integritas," jelas Dian.
Baca Juga: Terkait Promosi Judi Online, Selama 4 Jam Yuki Kato Jawab 23 Pertanyaan Polisi
kerjasama OJK dengan pihak Kominfo dan
lembaga lain akan terus ditingkatkan untuk mengatasi permasalahan yang meresahkan
masyarakat seperti judi online dan pinjol ilegal, melalui pemeriksaan rekening-rekening