Menurut Dedi, sikap pongah mantan Ketua MK Anwar Usman, karena dia merasa percaya diri disokong Jokowi.
Baca Juga: Sandiaga Uno Tawarkan Ke Partai Politik Pemikiran Ekonomi Dalam Membangun Bangsa
“Negara ini akan dianggap sebagai milik Jokowi ketika nepotisme dibiarkan tumbuh. Maka dari itu wajar jika Anwar Usman melawan, dia mendapat "jaminan" untung "menang",” imbuh Dedi.
Sebelumnya, dalam konferensi pers, Anwar Usman dengan santai mengaku tak berdosa setelah melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi, karena terbukti membiarkan Mahkamah Konstitusi (MK) diintervensi pihak luar dalam memutus perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.
Sementara itu, Direktur RISE Institute Anang Zubaidy menilai pembelaan Anwar Usman justru merendahkan citra dan martabat pribadi
Baca Juga: Begini Tanggapan TPN Ganjar-Mahfud Terhadap Putusan MKMK
Pernyataan hakim konstitusi Anwar Usman, kata Anang Zubaidy, dalam merespons putusan MKMK justru merendahkan martabat dan citranya sebagai hakim.
"Artinya bentuk pembelaan diri yang disampaikan Anwar Usman itu bentuk pembelaan diri yang tidak perlu. Yang menurut hemat saya justru merendahkan citra dan martabat beliau," terangnya.
Pembelaan tersebut dinilai Anang sebagai pernyataan tidak pas karena pelanggaran etik berat yang dilakukan Anwar Usman sudah terbukti dalam sidang MKMK.
Baca Juga: Intip Harta Kekayaan Anwar Usman yang Diberhentikan dari Ketua MK
"Itu kan pelanggaran berat. Kalau kemudian yang bersangkutan itu masih menganggap dirinya sebagai korban itu kan kurang pas, playing victim,” sambung Dosen Hukum Tata Negara FH UII Yogyakarta itu.
Menurutnya pernyataan Anwar Usman sebagai korban fitnah tidak sesuai fakta. Anwar Usman diketahui pernah mengenalkan diri sebagai Ketua MK dan bagian dari keluarga Jokowi.
"Itu seolah menunjukkan 'saya sebagai bagian dari keluarga istana' yang butuh rekognisi dari pihak lain," tambahnya.
Baca Juga: Terpilih Sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo Punya Harta Sebanyak...
Frasa fitnah yang digunakan Anwar Usman juga tidak pas. Karena pelanggaran etik berat Anwar Usman sudah dibuktikan MKMK.