Daftar pengupahan berdasarkan usulan 3 unsur berbeda diantaranya.
Baca Juga: Ribuan Nelayan Tegal Demo Macetkan Pantura Tuntut PNBP Turun
1.Dari pengusaha mengusulkan angka UMP 2024 sebesar Rp.5 juta 43 ribu 68.
2.Dari unsur buruh mengajukan kenaikan UMP 2024 di angka Rp.5 juta 637 ribu 68.
3.Dari pemerintah memunculkan angka kenaikan UMP 2024 di angka sebesar Rp.5 juta 67 ribu 381.
Apabila mengikuti usulan dan tuntutan buruh sebesar Rp.5,6 juta maka siap-siap bisa membeli motor baru.***