publik

Kejam! Seperti Ini Cara Kerja Operator Pinjol Ilegal Menghubungi Nasabahnya

Sabtu, 25 November 2023 | 18:06 WIB
Operator Pinjol ilegal yang kerjanya menguras emosi hingga mengintimidasi (Tangkap layar instagram @merindink)

Vimanews.id-Pernahkah anda terjerat Pinjaman Online (Pinjol) ilegal? Biasanya ketika sudah melebihi batas waktu yang ditentukan, peminjam akan dihubungi oleh operator aplikasi Pinjol ilegal. 

Meskipun awalnya berbicara dengan sopan, operator pinjol tersebut lama-kelamaan akan menunjukkan emosinya, bahkan tak segan-segan berkata kasar dan mengintimidasi.

Operator pinjol ilegal bekerja sedemikian rupa, dengan mengolah kata-kata, yang ujung-ujungnya meminta peminjam untuk membayar angsuran atau melunasi pinjamannya. 

Baca Juga: Niat Lunasi Biaya Persalinan Denise Charista Jual Perhiasan yang Ternyata Palsu, Begini Komentar Warganet

Jika orang yang bersangkutan dihubungi menolak atau tidak merespon dengan baik, maka operator Pinjol ilegal mulai berkata-kata tidak sopan, meneror dan dibarengi dengan perasaan emosi.

Dilansir dari laman instagram @merindik, menunjukkan sebuah video orang yang berprofesi sebagai operator Pinjol ilegal. 

Profesi ini menuntut emosi yang berujung pada upaya meneror ataupun mengintimidasi.

Baca Juga: Sebanyak 164 Mahasiswa Politeknik Muhammadiyah Tegal Diwisuda! Direktur Sebut Ini Wisuda Terakhir, Kenapa?

Di awal video menampilkan seorang perempuan yang menggunakan headset tengah menghubungi seseorang yang diduga nasabah atau si peminjam.

"Dasar Anda ya. Banyak omong, saya konfirmasi baik-baik dari awal, Anda kenal nggak? Tidak kenal, tidak kenal, kampret lu," ucap wanita tersebut.

Usai tayangan video wanita tersebut, dilanjutkan video seorang lelaki yang juga menggunakan headset dan tengah menelpon.

Baca Juga: Ini Sosok Balita Penggemar Berat Capres Nomer Urut Dua, Kecerdasannya Bikin Hapal Sosok Opung Prabowo

"Goblok, hutang 600 ribu saja nggak bayar-bayar! Tolol lu," kata lelaki tersebut.

Tidak hanya menuntut emosi dan olah kata bahkan mengancam kepada si peminjam. 

Halaman:

Tags

Terkini