Vimanews.id-Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek RI bersama Komisi X DPR RI menggelar kegiatan Sosialisasi Museum dan Cagar Budaya.
Kegiatan Sosialisasi Museum dan Cagar Budaya itu dilaksanakan di Hotel Grand Dian Slawi, Sabtu (9/12/2023) dengan dimeriahkan kebudayan seperti tari endel juga pameran wayang.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih usai acara mengatakan museum dan Cagar budaya kerap dipandang sebagai cost center atau sektor yang banyak menyerap anggaran.
Baca Juga: Tak Ingin Budaya Dipandang Sebelah Mata, Ini yang Dilakukan Komisi X DPR RI dan Kemendikbudristek RI
Karenanya, kata Fikri perlu sebuah inovasi dalam pengelolaannya agar bisa menjadi investasi.
Pemerintah telah memiliki payung hukum dalam pengelolaan cagar budaya, yakni, Undang-Undang 11/2010 dan terbaru UU 5/2017 tentang pemajuan budaya.
"Ini sinkron sehingga sosialisasinya tentang museum dan cagar budaya. Harapannya kedepan, itu tidak hanya menjadi bangunan mati tanpa event,"ujar Fikri
Baca Juga: Kemendikbudristek dan Komisi X DPR RI Gelar Workshop Pendidikan Pengembangan Minat dan Bakat
Sejauh ini, kata Fikri, perhatian pemerintah daerah terhadap cagar budaya dan museum sudah lumayan.
"Namun, dari sisi penganggaranya belum terlalu signifikan," katanya.
Fikri mengatakan cagar budaya seringkali dianggap sektor yang paling menghabiskan anggaran.
Baca Juga: Teguhkan Jaditidiri Bangsa, Wakil Ketua Komisi X Ajak Pemuda Pegang Teguh Pancasila
Karenanya, perlu inovasi dalam pengelolaannya agar nantinya itu bisa menjadi sebuah investasi.
"Sehingga, kalau bisa mengembangkan dan dipadukan inovasi, maka kita akan lebih bisa bersaing dengan negara-negara lain,"tandasnya.