Vimanews.id-Penjabat (Pj.) Wali Kota Tegal, Dadang Somantri mendorong dilakukan pengintegrasian di beberapa aplikasi yang ada di Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal.
Hal tersebut disampaikan Pj Wali Kota Tegal Dadan Somantri usai mengikuti SPBE Summit 2024 dan Peluncuran GovTech Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/5/2024) pagi.
Pj Wali Kota Tegal Dadang Somantri mengatakan semua OPD yang akan membangun aplikasi apapun, harus atas dasar rekomendasi dari Dinas Kominfo.
Baca Juga: Ini Kata Jaksa Penuntut Umum Dalam Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Pemalsuan Surat
"Karena untuk menjaga supaya tidak ada duplikasi. Ini juga dalam rangka efisiensi dan efektivitas terhadap anggaran yang disediakan," ujar Dadang.
Ketika ada suatu OPD memiliki layanan yang sama, kata Dadang, maka tidak perlu membangun aplikasi baru tetapi cukup mengembangkan aplikasi yang sudah ada.
Selain itu, Dadang juga berharap di Kota Tegal dapat terbangun sebuah sistem sehingga masyarakat cukup membuka satu aplikasi saja dapat mengakses berbagai layanan yang dibutuhkan.
Baca Juga: Sebanyak 81 Anggota PPS Dilantik, Berikut Pesan Ketua KPU Kota Tegal
Pada kesempatan tersebut Dadang juga menyampaikan hasil evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PanRB) pada instansi pusat dan daerah tahun 2023.
Kota Tegal, kata Dadang, mendapatkan predikat sangat baik.
"Tegal hari ini nilainya baru 3,76 pada kategori sangat baik mudah-mudahan tahun depan bisa terus ditingkatkan," ungkap Dadang.