publik

Siapkan Bukti Gugatan Pilkada DKI Jakarta 2024, RK-Suswono Merapat ke MK

Selasa, 10 Desember 2024 | 18:17 WIB
Calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil saat Kampanye Pilkada beberapa waktu lalu (Istimewa)

 

Vimanews.id-Tim Hukum Paslon Cagub-Cawagub Nomor Urut Satu di Pilkada DKI Jakarta 2024, Ridwan Kamil dan Suswono (RK-Suswono) merapat ke Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, (9/12/2024).

Perwakilan Tim Hukum RK-Suswono, Faizal Hafied mengklaim telah berkonsultasi dengan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan sengketa hasil Pilkada DKI Jakarta 2024.

"Alhamdulillah, tadi kami sudah berkonsultasi kepada MK berkaitan dengan jangka waktunya," ujar Faizal di Gedung I Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada Senin, (9/12/2024).

Baca Juga: Sunhaji Sayangkan Pengunduran Diri Gus Miftah dari Jabatqn Utusan Presiden, Deddy Corbuzier Justru Beri Dukungan

Faizal juga menuturkan juga berkonsultasi terkait alat bukti yang dapat dipersiapkan pihaknya dalam gugatan tersebut.

"Selanjutnya, kami juga berkonsultasi dengan (alat) bukti yang bisa kami siapkan," tegasnya

RK-Suswono Telah Menyusun Berkas Permohonan

Paslon nomor urut satu di ajang kompetisi Pilkada DKI Jakarta 2024 itu juga sedang menyusun berkas permohonan dan persiapan tim hukum yang mencapai 97 persen.

Baca Juga: Menko Polkam Budi Gunawan Sebut Presiden RI Prabowo Subianto Perintahkan Aparat Tak Ragu, Tegas Berantas Korupsi

"Persiapan sudah 97 persen. Jadi kita tinggal tunggu arahan dari Ketua Tim Sukses (Ahmad Riza Patria), kapan kita memasukkan permohonan ini dan juga finalisasi untuk persiapan lainnya," terang Faizal dalam kesempatan yang sama.

Faizal menegaskan pihaknya akan menggugat hasil Pilkada 2024 yang ditetapkan KPU DKI Jakarta.

Paslon nomor urut tiga, Pramono Anung dan Rano Doel Karno (Pramono-Doel) selaku pemenang Pilkada DKI akan menjadi pihak terkait yang dilaporkan RK-Suswono.

 

Halaman:

Tags

Terkini