publik

Tuai Sorotan Dunia Internasional! Begini 3 Fakta Terbaru Kasus Pemberlakuan Darurat Militer di Korsel

Selasa, 10 Desember 2024 | 20:14 WIB
Presiden Korea Selatan (Korsel), Yoon Suk Yeol. (Dok. Kedutaan Besar Korsel-Indonesia))

Pemerintah di bawah kepemimpinan Yoon tidak dapat meloloskan rancangan undang-undang (RUU) yang diinginkan pihaknya.

 

Yoon malah dipaksa untuk memveto RUU yang disahkan oleh oposisi liberal.

Di sisi lain, Yoon juga mengalami penurunan peringkat persetujuan yang mencapai 17 persen suara. 

 

Penurunan persetujuan itu juga tidak terlepas dari skandal korupsi di Korsel pada tahun 2024, salah satunya soal tudingan manipulasi saham dan skandal gratifikasi tas Dior yang diterima Ibu Negara.

 

Baca Juga: Sunhaji Sayangkan Pengunduran Diri Gus Miftah dari Jabatqn Utusan Presiden, Deddy Corbuzier Justru Beri Dukungan

 

Pejabat Korsel Undur Diri Secara Massal

Kasus darurat militer ini juga membuat para menteri hingga staf presiden mengundurkan diri.

 

Para pejabat Korsel yang mengundurkan diri di antaranya: Kepala Staf Kepresidenan Chung Jin Suk, Penasihat Keamanan Nasional Shin Won Sik, hingga Kepala Staf Kebijakan Sung Tae Yoon.

 

Menteri Pertahanan Korsel, Kim Yong Hyun juga mengajukan pengunduran diri serupa dan menyesali adanya darurat militer tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini