Dalam sistem SPMB ini, ada 4 jalur penerimaan untuk SD hingga SMA yang diberlakukan.
Jalur Domisili
Ini diperuntukkan untuk calon murid yang berdomisili dalam wilayah administratif yang ditetapkan pemerintah sesuai dengan kewenangannya.
Prinsipnya adalah pendekatan domisili murid kepada satuan pendidikan.
Baca Juga: Peringatan Hari Pers Nasional 2025 Tingkat Jateng! Pj Gubernur Dukung dan Siap Hadir
Jalur Prestasi
Ini untuk calon siswa yang memiliki prestasi di bidang akademik dan/atau non akademik.
Siswa yang aktif dalam kepemimpinan dan organisasi juga bisa digolongkan lewat jalur ini.
Jalur Afirmasi
Untuk calon siswa yang memiliki kondisi ekonomi tergolong tidak mampu bisa melalui jalur afirmasi.
Sama halnya dengan calon siswa penyandang disabilitas.
Jalur Mutasi
Untuk calon siswa yang mengikuti kepindahan tugas orang tua atau wali dan anak guru dan berpindah domisili pada satuan pendidikan tempat orang tua mengajar.***