publik

Peneliti LPEM FEB UI Riyanto Sebut Dampak Penetapan Tarif Opsen PKB, Kenaikan Pajak Kendaraan di Jawa Tengah Bisa Naik 48 persen

Sabtu, 26 April 2025 | 20:09 WIB
Tarif opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jawa Tengah (Istimewa)

 

Vimanews.id-Provinsi Jawa Tengah resmi menetapkan tarif opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar 1,05 persen.

Penetapan tarif opsen pajak kendaraan bermotor itu sebagai tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD).

Kebijakan penetapan tarif opsen pajak kendaraan bermotor itu menjadi sorotan pada diskusi publik yang digelar oleh Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) di Hotel Horizon Ultimate, Semarang, Jumat (25/4/2025). mengingat potensi dampak ekonomi yang ditimbulkannya.

Baca Juga: Disorot Nunggak Pajak, Mobil Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tiba-tiba Berubah Plat Bandung

Kepala Bidang Pajak Kendaraan Bermotor dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, Danang Wicaksono, menyampaikan bahwa penetapan tarif ini dilakukan melalui proses konsultatif. 

“Dalam penetapan tarif ini, kami libatkan masukan publik. Selain itu, kami juga memberikan insentif fiskal, misalnya pengurangan 70 persen PKB tahun pertama untuk kendaraan bermotor yang dimutasikan dari luar Jawa Tengah ke Jawa Tengah,” terang Danang pada Jumat, (24/4/2025).

Namun demikian, sejumlah pihak tetap mencemaskan efek lanjutan dari kebijakan tersebut terhadap konsumsi masyarakat dan pertumbuhan industri lokal.

Baca Juga: Hadiri Halal Bihalal, Wakil Wali Kota Tegal Minta Pengurus IPEMI Tiru Empat Sifat Khadijah

Peneliti LPEM FEB UI, Riyanto, menyampaikan kenaikan tarif pajak bisa menjadi pukulan ganda, terutama di tengah tren penurunan penjualan kendaraan dalam satu dekade terakhir.

“Di Jawa Tengah saja, kenaikan pajak kendaraan bermotor bisa mencapai 48 persen. Itu lebih tinggi dibandingkan Thailand,”kata Riyanto di kesempatan yang sama.

“Kami hitung, harga mobil baru bisa naik hingga 6,2 persen. Dengan elastisitas -1,5, penjualan mobil bisa turun 9,3 persen,” imbuh Riyanto.

Baca Juga: Peringati HKBN 2025, Anak-anak TK Negeri Pembina Dapat Edukasi dan Ikuti Simulasi Kesiapsiagaan Bencana

Situasi ini, lanjutnya bisa berdampak luas terhadap sektor otomotif yang menjadi penopang ekonomi, khususnya di daerah-daerah yang bergantung pada pendapatan dari industri kendaraan bermotor. 

Halaman:

Tags

Terkini