publik

Polda Metro Jaya Amankan Oknum Ormas dan Ahli Waris yang Kuasai Tanah BMKG

Minggu, 25 Mei 2025 | 18:22 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat gelar Konferensi Pers (Istimewa)

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan sepihak terkait lahan atau aset negara. 

Jika merasa memiliki hak, masyarakat diminta menempuh jalur hukum yang ada.

"Apabila ada pihak yang merasa dirugikan, itu mohon dapat memberikan laporan,” kata Ade.

Baca Juga: Pemerintahan Prabowo Hingga April 2025 Telah Tarik Utang Baru Sebesar 304 Triliun

“Bisa langsung menghubungi 110, itu nomor telepon gratis, bebas pulsa," pungkasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini