Perihal kasus mafia pangan itu, Andi Amran menilai kasus beras oplosan sangat merugikan masyarakat dan harus diusut tuntas.
Andi Amran memastikan, upaya penegakan hukum dilakukan baik terhadap pihak luar maupun internal kementerian.
"Ini kan estimasi potensi, Polisi tentukan, di Pengadilan tentukan. Kalau pencitraan tidak Pak, bukan hanya dari luar, dari dalam juga kami hukum. Ada 11 tuh kami hukum," tukasnya.***