Awas! Penipuan Catut Nama Yayasan Pundi Amal Penuh Kasih Dan YCAB Foundation

Photo Author
- Jumat, 9 Agustus 2024 | 05:47 WIB
Waspada terhadap penipuan bermodus pemberian cashback dan komisi yang mengatasnamankan YPP dan YCAB (Istimewa)
Waspada terhadap penipuan bermodus pemberian cashback dan komisi yang mengatasnamankan YPP dan YCAB (Istimewa)

 

Vimanews.id-Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih (YPP) dan YCAB Foundation minta masyarakat untuk selalu waspada terhadap penipuan bermodus pemberian cashback dan komisi. 

Hal itu disampaikan YPP dan YCAB menanggapi adanya penipuan modus serupa yang mencatut YPP dan YCAB di platform digital.

Ketua Pelaksana Abbas Yahya dalam keterangan tertulis, Kamis (8/8/2024) mengatakan Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih (YPP) bersama YCAB Foundation tidak pernah mengembangkan atau menyelenggarakan permainan yang memberikan cashback.

Baca Juga: Sidang Nenek Sarinah Masih Berlanjut, PH Minta Majelis Hakim Putus Bebas Sepenuhnya

"YPP dan YCAB tidak pernah mengembangkan atau menyelenggarakan permainan yang memberikan cashback dan atau komisi sebagaimana disebutkan dalam sebuah platform digital baru-baru ini," ujar Abbas.

Abbas Yahya menyampaikan, sebagai lembaga penggalang donasi, pihak YPP dan YCAB Foundation berkomitmen menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan kredibilitas.

"Kami sangat menyesalkan adanya pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab melakukan penipuan mengatasnamakan YPP dan YCAB Foundation yang beredar di publik,"kata dia.

Baca Juga: Segini Tuntutan JPU Terhadap Sarinah Terdakwa Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Dalam Proses Pembuatan Sertifikat

Sementara CEO YCAB Foundation, Veronica Colondam menyampaikan kasus penipuan ini sangat merugikan bagi masyarakat, terutama para korban. 

Karenanya, kami berharap agar informasi ini segera tersebar luas, sehingga tidak ada lagi orang yang menjadi korban penipuan modus ini.

Kepada masyarakat YPP dan YCAB mengimbau berhati-hati dan melakukan pengecekan fakta sebelum mempercayai dan menyebarluaskan informasi yang tidak terverifikasi.

Baca Juga: LBH JMM Tegal Berhasil Yakinkan Hakim Pengadilan Tinggi Semarang Batallkan Putusan PN Slawi! Ini Kasusnya

Untuk informasi lebih lanjut mengenai program dan kegiatan resmi YPP dan YCAB Foundation, pihaknya mengundang masyarakat untuk mengunjungi situs web resmi YPP di: www.ypp.co.id atau social media berikut ini: @ypp_indosiarsctv, FB: Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X