Dan situs web resmi YCAB Foundation di: www.ycabfoundation.org atau social media Instagram: @ycabfoundation, TikTok: ycab_foundation, dan FB: YCAB Foundation.
"Setiap kegiatan kami hanya diumumkan melalui semua channel yang berada bawah Emtek Group (SCTV, Indosiar, Moji, Mentari, AjwaTV), situs berita online merdeka.com, liputan6.com. dan juga media social @ypp_indosiarsctv," terang Abbas Yahya.
YPP dan YCAB Foundation Akan Ambil Langkah Melindungi Nama Baik
Sementara itu, YPP dan YCAB Foundation akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi nama baik lembaga dari informasi yang tidak benar.
"Sekali lagi ditegaskan kepada seluruh masyarakat untuk waspada pada penipuan dengan modus pemberian cashback dan komisi yang mengatasnamakan Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih (YPP) dan YCAB Foundation," jelasnya.
Informasi resmi hanya disampaikan melalui media social resmi YPP @ypp_indosiarsctv dan YCAB Foundation atau website www.ypp.co.id dan www.ycabfoundation.org.***
Artikel Terkait
Marak Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Brebes! Satpol PP dan Bea Cukai Lakukan Ini
Bersenjata Airsoft Gun, Kawanan Perampok Tembak Karyawan Pecel Lele di Brebes! Gasak Uang Sebesar?
Modus Bisnis HP di Pemalang! Begini Cara Tersangka Merayu Korbanya Hingga Transfer Puluhan Juta Rupiah
LBH JMM Tegal Berhasil Yakinkan Hakim Pengadilan Tinggi Semarang Batallkan Putusan PN Slawi! Ini Kasusnya
Segini Tuntutan JPU Terhadap Sarinah Terdakwa Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Dalam Proses Pembuatan Sertifikat