Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Brebes, Simpan 42 Paket Sabu dan Ribuan Pil di Rumah hingga Alun-alun

Photo Author
- Rabu, 24 September 2025 | 22:22 WIB
Polres Brebes Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba  (Dok/Vimanews.id)
Polres Brebes Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba (Dok/Vimanews.id)

 

Vimanews.id-Kasus narkoba kembali marak di Brebes, seorang pengedar sabu ditangkap Satresnarkoba Polres Brebes saat nongkrong di kafe dini hari.

Polres Brebes mengungkap bahwa pengedar narkoba itu adalah M. Drajat (33), warga Pasarbatang, yang kerap beraksi di wilayah kota.

Unit 1 Satresnarkoba Polres Brebes menangkap pengedar narkoba tersebut berkat laporan warga yang resah dengan peredaran sabu.

Baca Juga: Rokok Disebut Picu Stunting, Cukai Tinggi Justru Bikin Industri Terpuruk dan Tenaga Kerja Terancam

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah menyampaikan dari tangan tersangka, pihaknya menyita puluhan paket sabu siap edar yang disembunyikan di rumahnya dan sejumlah titik lain.

"Barang bukti itu termasuk paket sabu yang ditaruh di Alun-alun Brebes, serta ribuan butir obat keras berbagai merek ilegal,"jelas Kapolres Brebes.

Pelaku kata Kapolres,mengaku nekat jadi pengedar sabu setelah dipecat sebagai bartender di Karawang dan tak punya pekerjaan untuk hidup.

Baca Juga: Wisuda ITB ADIAS: Langkah Awal Menuju Kesuksesan! Ratusan Mahasiswa Siap Menggapai Mimpi!

"Jadi tekanan ekonomi dan kebutuhan tiga anaknya membuat pelaku tergoda menjual sabu demi keuntungan cepat meski berisiko," jelas AKBP Lilik Ardhiansyah

Tersangka lanjut Kapolres, membeli sabu Rp300 ribu per paket dari kurir luar kota, lalu dijual Rp350 ribu agar mendapat untung Rp50 ribu.

"Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku peredaran narkoba yang dijalankan telah berlangsung beberapa bulan terakhir di wilayah Brebes," ungkap AKBP.Lilik Ardhiansyah.

Baca Juga: Polres Tegal Kota Tangkap Pengedar Obat Berbahaya di Parkiran Rumah Sakit,Ribuan Butir Disita!

Lebih lanjut Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah menegaskan penangkapan ini merupakan bukti keseriusan polisi memberantas narkoba.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X