Skandal Ijon Proyek di Bekasi: Bupati Ade Kuswara dan Ayahnya HM Kunang Jadi Tersangka Suap Rp9,5 Miliar

Photo Author
- Minggu, 21 Desember 2025 | 08:09 WIB
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama Ayahnya HM Kunang (kanan) dan SRJ kontrakor ditetapkan KPK sebagai tersangka Kasus Korupsi suap proyek (Youtube/ KPK)
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama Ayahnya HM Kunang (kanan) dan SRJ kontrakor ditetapkan KPK sebagai tersangka Kasus Korupsi suap proyek (Youtube/ KPK)

​KPK kini menetapkan tiga tersangka utama: ADK (Bupati), HMK (Ayah Bupati/Kades), dan SRJ (Swasta) setelah ditemukan kecukupan alat bukti.

​"Kami memutuskan perkara ini naik ke penyidikan dan menahan tiga tersangka untuk 20 hari ke depan di rutan," ungkap Asep Guntur Rahayu kepada wartawan.

Para tersangka akan ditahan mulai 20 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026 untuk kepentingan pengembangan perkara korupsi infrastruktur ini.

Baca Juga: Luapan Sungai Cidadap Paksa Evakuasi Warga Kampung Sawah Tengah, Rumah Rusak Diterjang Arus Deras

"Atas perbuatannya ​ADK dan HMK dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Tipikor. Sementara SRJ selaku pemberi dijerat Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 13 UU Tipikor,"pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X