PPATK Sebut Transaksi Judol Rata-Rata Rp100 Ribu per Hari
Dalam kesempatan berbeda, PPATK juga pernah mengungkap perputaran uang judi online yang didominasi oleh anak muda dengan transaksi rata-rata mencapai Rp100 ribu per hari.
Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah mengklaim anak muda yang terlibat transaksi judol ini mencapai 80 persen dan berasal dari kalangan kelompok pelajar dan mahasiswa.
"Mereka (anak muda) rata-rata bertransaksi di bawah Rp100 ribu, tetapi jika dikalikan jumlah pemain (judol) yang begitu besar, dampaknya bisa sangat signifikan," ungkap Natsir secara daring, pada Sabtu, 30 November 2024.
Natsir juga menilai transaksi judol yang dilakukan secara rutin dapat menjadi ancaman serius bagi kesejahteraan ekonomi dan masa depan generasi muda.
Terlebih bagi kondisi ekonomi keluarga pelaku, karena data PPATK menunjukkan 70 persen dari penghasilan harian digunakan untuk bermain judi.
"Jadi, lebih banyak penghasilan yang didapatkan itu digunakan untuk bermain judi online. Dan ini akan sangat berbahaya untuk kondisi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat kita," tutup Natsir.
Baca Juga: 1.700 Rekening Bank Terkait Judi Online Telah Diblokir OJK
Cak Imin Soroti Kesulitan Rumah Sakit Tangani Korban Judol
Dalam kesempatan berbeda, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyoroti kesulitan yang dihadapi rumah sakit dalam menangani korban judi online.
"Kita juga akan membantu rumah sakit untuk menegosiasi problem baru di seluruh rumah sakit," ujar Cak Imin kepada awak media di Jakarta, pada Kamis, 28 November 2024.
"Jadi sifatnya mencari solusi atas ketidakberdayaan rumah sakit menangani jumlah korban (judol) yang terus bertambah," tambahnya.
Cak Imin juga menyebut sejumlah rumah sakit telah merawat korban yang mengalami gangguan fisik dan psikis akibat kecanduan judi online.