Polemik buku tersebut sebelumnya kembali mencuat ketika Rismon Sianipar, yang sedang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada (13/11/2025), memperlihatkan draft awal Gibran’s Black Paper.
Rismon mengatakan bahwa draft tersebut rencananya akan dibagikan kepada publik sebagai bentuk transparansi.
Dalam kesempatan itu, Rismon menyampaikan sejumlah penjelasan terkait latar belakang penyusunan buku.
Roy menyebut materi yang dikumpulkan berasal dari hasil penelusuran tim serta dokumen yang ia klaim sebagai data referensi.
Pernyataan tersebut kembali memicu respons dan perdebatan publik, mengingat isu-isu terkait Gibran sebelumnya sudah berulang kali dibantah pihak terkait.
Rismon juga menjelaskan bahwa tujuan mereka merilis buku tersebut adalah untuk membuka ruang diskusi publik terkait rekam jejak digital figur publik.
Namun langkah tersebut justru menambah ketegangan politik karena dianggap berpotensi memunculkan narasi baru di tengah situasi yang sudah sensitif.
Hingga kini, keberadaan Gibran’s Black Paper masih menjadi sorotan berbagai kalangan.
Pemerhati politik menilai bahwa polemik ini tidak hanya soal konten buku, tetapi juga soal bagaimana isu-isu personal kembali digunakan sebagai bahan perdebatan di ranah politik nasional.***