Vimanews.id-Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengungkapkan keprihatinan terhadap keputusan Amerika Serikat yang menangguhkan bantuan dana untuk penyediaan obat HIV di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah.
Keputusan Amerika Serikat ini menimbulkan kekhawatiran terhadap upaya penanggulangan HIV di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Menurut laporan Reuters, berbagai mitra kerja dan penerima hibah dari Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID) telah menerima pemberitahuan untuk segera menghentikan aktivitas mereka pada Selasa, (27/1/2025).
Baca Juga: Polda Bali Ungkap Dugaan Kasus Perampokam Geng Rusia Ke WNA Ukraina
Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan Presiden AS Donald Trump yang membekukan hibah, pinjaman, dan bantuan keuangan luar negeri selama tiga bulan ke depan.
Bahkan, Trump juga mengisyaratkan kemungkinan menarik AS dari WHO.
Sebagai penyumbang terbesar, AS memberikan sekitar seperlima dari total anggaran tahunan WHO yang mencapai 6,8 miliar dolar AS.
Meskipun kebijakan ini tidak berdampak langsung terhadap WHO di Indonesia, berbagai organisasi nonpemerintah yang bekerja di lapangan sudah mulai merasakan dampaknya.
WHO sendiri telah meminta pemerintah AS untuk memberikan "pengecualian" bagi program-program yang menyediakan obat antiretroviral (ARV).
Obat ini harus dikonsumsi setiap hari oleh penderita HIV guna menekan perkembangan virus dalam tubuh.
Baca Juga: Ultimatum! Hanya 10 Hari Pj Wali Kota Tegal Minta 27 Kelurahan Punya Bank Sampah
WHO juga menyoroti program Rencana Darurat Presiden AS untuk Penanggulangan AIDS (PEPFAR), yang mendukung upaya penanggulangan HIV di 50 negara, termasuk Indonesia.