Vimanews.id-Tunggakan iuran BPJS Kesehatan menjadi salah satu persoalan besar yang masih dihadapi pemerintah di tengah masyarakat.
Untuk mengatasi hal itu, pemerintah menyiapkan kebijakan penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan dengan nilai mencapai puluhan triliun rupiah.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar menegaskan langkah ini sebagai upaya agar layanan BPJS Kesehatan kembali bisa diakses.
Saat meninjau Sekolah Rakyat Menengah Pertama di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis 2 Oktober 2025, ia menyebut kebijakan ini mendesak.
Pria yang akrab disapa Cak Imin itu menegaskan penghapusan tunggakan dilakukan agar rakyat tidak terbebani utang lama saat ingin berobat.
“Saya sedang terus berusaha agar tunggakan utang peserta BPJS ini segera dibebaskan. Jadi tidak dianggap utang lagi,” ujarnya tegas.
Baca Juga: Kasus Sengketa Rumah di Jalan Salak 2, Warga Kraton Mengadu ke DPRD Kota Tegal Cari Keadilan
Menurutnya, langkah itu menjadi agenda besar pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman sosial, khususnya bagi masyarakat miskin.
Banyak warga selama ini kesulitan mengakses layanan kesehatan akibat kepesertaan nonaktif karena tidak mampu membayar iuran.
“Jangan sampai rakyat kecil tidak bisa mengakses layanan kesehatan hanya karena ada tunggakan lama,” kata Ketua Umum PKB tersebut.
Baca Juga: September 2025, SMP Ihsaniyah Kota Tegal Bikin Heboh dengan Prestasi Beruntun di Empat Bidang
Imin menambahkan, jika kebijakan ini berjalan, jutaan peserta BPJS Kesehatan bisa mengaktifkan kembali kepesertaan mereka tanpa hambatan.