Ini yang Dilakukan Tim Studi Tiru Pemerintah Kota Surakarta Ke Disnakerin Kota Tegal

Photo Author
- Sabtu, 21 Oktober 2023 | 06:00 WIB
Disnakerin Kota Tegal menerima kunjungan Tim Studi Tiru Pemerintah Kota Surakarta (Dok/Vimanews.id)
Disnakerin Kota Tegal menerima kunjungan Tim Studi Tiru Pemerintah Kota Surakarta (Dok/Vimanews.id)

 

Vimanews.id-Tim Studi Tiru Pemerintah Kota Surakarta, Kamis (19/10/2023) menyambangi Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Tegal.

Kedatangan Tim Studi Tiru Pemerintah Kota Surakarta yaitu untuk mengetahui upaya-upaya dalam optimalisasi kepesertaan Jamsosnaker, khususnya bagi Pengurus RT/RW dan pekerja rentan.

Tim Studi Tiru dipimpin langsung Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kota Surakarta Tamso didampingi Kepala Disnaker Widyastuti Pratiwiningsih

Kepala BPJS Cabang Surakarta Tony WK, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Ari Dwi Daryatmo, dan beberapa staf.

Baca Juga: Pekerjaaan Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) Terlambat 30 Persen, Ini Target DPUPR!

Kepala Disnakerin Kota Tegal R. Heru Setyawan mengatakan upaya yang dilakukan didasari komitmen untuk mewujudkan perlindungan semesta untuk seluruh pekerja (Universal Workers Coverage),dan diawali dengan “bondho nekat” alias bonek.

"Awalnya karena seluruh pekerja honorer /non ASN di lingkungan Pemkot Tegal perlu dicover jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, karena belum ada alokasi dari APBD, saya mengajak Sekdin dan Kabid untuk memulai dengan membayar iuran staf Disnakerin non ASN 12 orang,” paparnya.

Setelah iuran JKK-JKM untuk seluruh non ASN dianggarkan APBD, Heru langsung bergerak untuk mencoba melindungi Ketua RT – RW.

Baca Juga: Pj Gubernur Jawa Tengah Serahkan Bantuan Beras di Kota Tegal

Dimulai dengan mengakses dana CSR dari Politeknik Harapan Bersama untuk mengover iuran bagi Ketua RT-RW dua kelurahan di mana kampus berada, yaitu Pesurungan Kidul dan Pesurungan Lor.

Disnakerin lalu termotivasi untuk melindungan 25 kelurahan lainnya juga dengan berharap dana Tanggung Jawab Lingkungan dan Sosial (TJSL) dari perusahaan-perusahaan.

"Alhamdulillah, respon perusahaan sangat positip,” tutur Heru.

Baca Juga: KPU Kota Tegal Tak Lama Lagi Akan Terima Kotak Suara Pemilu 2024, Segini Jumlahnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X