Ini Perubahan Jam Kerja ASN Kota Tegal Sesuai Peraturan Presiden

Photo Author
- Senin, 3 Juni 2024 | 19:54 WIB
ASN di Lingkungan Pemkot Tegal, kini kerja 32 jam 30 menit selama satu minggu (Dok/Vimanews.id)
ASN di Lingkungan Pemkot Tegal, kini kerja 32 jam 30 menit selama satu minggu (Dok/Vimanews.id)

Karena menurutnya perubahan jam kerja dan hari kerja yang kita laksanakan berdampak luas terhadap proses pelayanan kepada masyarakat.

“Jangan sampai ada masyarakat datang pukul 16.15 WIB ditolak,karena ini masih masuk jam kerja,” ujar Staf Ahli Wali Kota Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Setda Kota Tegal. 

Baca Juga: Di Kota Tegal Peringatan Hari Lahirnya Pancasila di Tandai Dengan Kegiatan Ini

Ia meminta ASN Kota Tegal untuk melaksanakan dan memedomani Surat Keputusan Wali Kota tersebut dengan sebaik-baiknya, selalu tingkatkan disiplin sesuai dengan atruran yang berlaku. 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X