Kusnendro menegaskan, hasil pembangunan harus rapi dan sesuai standar agar tidak menimbulkan kerusakan di masa depan.
"Kepada Dinas Pendidikan serta pengawas proyek, Kusnendro meminta lebih tegas dalam mengawasi dan memberikan peringatan tertulis kepada kontraktor yang tidak memenuhi target," kata Kusnendro.
Menurut Kusnendro, pengawasan ketat penting agar tidak terjadi gagal bayar akibat keterlambatan pekerjaan.
"Jika proyek di SMP Negeri 16 tidak segera dipercepat, dikhawatirkan dapat mengganggu proses belajar mengajar karena ruang kelas baru belum bisa digunakan," tandasnya.
Komisi 1, lanjutnya juga menekankan agar setiap tahapan pekerjaan diselesaikan dengan kualitas terbaik demi kenyamanan siswa dan guru.
Kegiatan pengawasan lapangan ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Kota Tegal dalam memastikan transparansi penggunaan anggaran publik di sektor pendidikan.
Baca Juga: AI Ubah Dunia Kerja, Ciptakan Peluang Ekonomi Baru dan Cetak Talenta Digital Lewat IDCamp 2025
"Melalui evaluasi langsung, DPRD Kota Tegal berharap seluruh proyek pendidikan tahun 2025 selesai tepat waktu dan bermanfaat bagi masyarakat," jelasnya.
Dengan kerja sama lintas pihak, mulai dari kontraktor, pengawas, hingga Dinas Pendidikan, DPRD Kota Tegal optimistis pembangunan infrastruktur pendidikan akan semakin berkualitas dan mendukung peningkatan mutu layanan sekolah di Kota Tegal.***
Artikel Terkait
DPRD Kota Tegal Sepakat Bahas 3 Raperda, Salah Satunya Bikin Warga Terkejut
DPRD Kota Tegal Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Soal Revisi Perda Pajak dan Tiga Raperda Strategis
Kasus Sengketa Rumah di Jalan Salak 2, Warga Kraton Mengadu ke DPRD Kota Tegal Cari Keadilan
Polemik Pembongkaran Rumah di Jalan Salak, DPRD Kota Tegal Panggil Pihak Terkait untuk Ungkap Fakta Sebenarnya
DPRD Kota Tegal Bahas RAPBD 2026: Sinergi Fraksi dan Pemerintah Kota Tegal Jaga Keseimbangan Fiskal Daerah