Kini Kota Tegal Miliki Sentra Industri Logam, Ini Manfaatnya

Photo Author
- Jumat, 10 November 2023 | 06:01 WIB
Pemetintah Kota Tegal meresmikan Sentra Industri Logam (Dok/Vimanews.id)
Pemetintah Kota Tegal meresmikan Sentra Industri Logam (Dok/Vimanews.id)

Husni percaya bahwa UKM logam memiliki potensi yang besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan kesejahtaraan masyarakat Kota Tegal yang tentunya akan berdampak pada meningkatnya kesejahtaraab masyarkat Jawa Tengah.

Baca Juga: Lindungi Pekerja Rentan, Pemkot Tegal Hadirkan Program Mas Dedi Memang Jantan.

Husni menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembentukan SILKOT, serta para pelaku industry, asosiasi, lembaga pemerintah, perbaankkan dan semua pihak yang telah berkerja sama dalam mewujudkan SILKOT.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Tegal, R. Heru Setyawan menuturkan, SILKOT dibangun mulai tahun 2022 berupa rehab eks-dapur induksi dengan biaya Rp 215.076.860.

Pembangunan berlanjut di tahun ini (2023) dengan rincian biaya Rp 188.320.380 untuk rehab dan Rp 147.011.000 untuk menakinal serta elektrikal eks-dapur induksi.

Baca Juga: Pemkot Tegal Buka Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Tanggal Pendaftaran dan Syaratnya

"SILKOT, dulu dimanfaatkan untuk dapur induksi pada tahun 2010-2011 dan diprotes warga karena menyebabkan polutif serta berisik," kata Heru.

Heru berharap SILKOT harus jadi sarana yang dapat dimanfaatkan secara sinergis oleh para perajin logam dengan lembaga pendidikan, baik SMK maupun pendidikan tinggi/vokasi.

SILKOT kata Heru, harus menjadi tempat untuk mendisplay produk, untuk pelatihan dan sekaligus riset logam. 

“Dengan sinergi nyata, tekad untuk mengembalikan brand Tegal sebagai Jepang nya Indonesia bukan hal yang mustahil diwujudkan. Semua kembali kepada semangat para perajin dan stakeholder terkait lainnya,” pungkas Heru.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X