Forum Pemred mendesak Presiden Joko Widodo untuk berkomitmen menjaga pelaksanaan Pemilu 2024 agar sesuai dengan konstitusi dan aturan hukum yang berlaku berdasarkan UUD 1945 dan amanat reformasi tahun 1998.
Selain itu menjaga stabilitas politik dan keamanan, ekonomi serta sosial kemasyarakatan sampai berakhirnya masa kerja pemerintahan pada Oktober 2024.
"Melakukan konsolidasi nasional, agar kehidupan bernegara kembali normal dan kualitas demokrasi Indonesia makin membaik," bunyi maklumat Forum Pemred.
Kepada para capres dan cawapres, Forum Pemred menyerukan agar berkontestasi dengan menaati konstitusi dan tidak melakukan tindak kecurangan dalam pemilu dengan cara apa pun, apalagi memanfaatkan kekuasaan
Bagi capres dan cawapres maupun Tim Kampanye yang masih menjabat sebagai pejabat negara, segera mengundurkan diri dari jabatannya, tidak cukup hanya mengajukan cuti saat kampanye, untuk menutup celah memanfaatkan penggunaan fasilitas negara
"Berkomitmen melakukan pertarungan politik dalam Pemilu 2024 melalui cara yang fair dan etis, tidak menciderai semangat demokrasi, dan tidak membangun pemerintahan yang otoriter," bunyi seruan Forum Pemred.
Artikel Terkait
Netralitas Jangan Hanya Sekedar Omongan, Pengamat Komunikasi Politik Ini Minta Presiden Buat Aturan Tegas
Seperti ini Kata Pengamat Soal Intervensi Dinasti Politik Jokowi yang Rusak Tatanan Demokrasi
Netralitas Alat Negara di Pemilu Jadi Pertaruhan, Begini Pandangan Analis Politik dari Exposit Strategic
Pakar Politik Adi Prayitno Nilai Pencalonan Gibran Rakabuming Raka Akan Menuai Pergunjingan Sepanjang Masa
Disindir Ganjar, Begini Sambutan Politik Prabowo Gibran Yang Mendapat Sambutan Hangat Dari Anies Imin