KPU Kota Tegal Umumkan Pendaftaran Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Ini Syaratnya

Photo Author
- Sabtu, 24 Agustus 2024 | 21:01 WIB
KPU Kota Tegal  27-29 Agustus 2024 Buka Pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Dok.KPU Kota Tegal)
KPU Kota Tegal 27-29 Agustus 2024 Buka Pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Dok.KPU Kota Tegal)

 

Vimanews.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal akan mulai membuka pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota Tegal Tahun 2024. 

Pendaftaran akan dibuka KPU Kota Tegal pada 27-29 Agustus 2024 mendatang.

Informasi pembukaan pendaftaran tersebut termuat dalam pengumuman KPU Kota Tegal Nomor : 1253/PL.02.2-Pu/3376/2024 Tentang Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tegal Tahun 2024.

Baca Juga: KPU Kota Tegal Kembali Gelar Sosialisasi! Ini yang Disampaikan Terkait Tahapan Pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali Kota

1. Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tegal Nomor 214 Tahun 

2024 mengenai Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik atau Gabungan 

Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024, 

Baca Juga: Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS, KPU Kota Tegal Tetapkan 212.606 Pemilih Sementara

untuk mengajukan Pasangan Calon Pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Tegal Tahun 2024 menyatakan bahwa syarat minimal suara sah 10 persen atau sebanyak 15.774 suara. 

 

2. Waktu   dan   Tempat   Pendaftaran   Pasangan   Calon   Walikota dan Wakil Walikota Tegal sebagai berikut: 

a. Hari/Tanggal : Selasa, 27 Agustus 2024 s.d Rabu, 28 Agustus 2024 

Waktu : Pukul 08.00 s.d Pukul 16.00 WIB 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X