6. Permohonan Akses Silon untuk Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tegal Tahun 2024 sebagai berikut:
- Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu tingkat Kota Tegal mengajukan permohonan pembukaan akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) kepada KPU Kota Tegal;
- Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu tingkat Kota Tegal menunjuk admin Silon dan Petugas Penghubung disertai dengan surat penunjukan;
Baca Juga: Pakai Blengong yang Bernama Ki Adem dan Nyi Ayem, KPU Kabupaten Brebes Luncurkan Maskot Pilkada 2024
- Pengajuan permohonan pembukaan akses Silon dapat dilakukan oleh petugas
- Penghubung dengan menyerahkan surat permohonan pembukaan akses Silon menggunakan formulir MODEL PERMOHONAN.SILON.PARPOL.KWK yang dapat ditandatangani oleh Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu tingkat Kota Tegal serta dilampiri dengan surat penunjukan petugas penghubung:
- Pasangan Calon dapat mengunduh format Formulir MODEL PERMOHONAN.SILON.PARPOL.KWK, melalui laman/website resmi KPU kota Tegal: kota tegal.kpu.go.id
Baca Juga: Sebanyak 81 Anggota PPS Dilantik, Berikut Pesan Ketua KPU Kota Tegal
7. KPU Kota Tegal membuka layanan helpdesk pencalonan Walikota dan Wakil Walikota. Informasi lebih lanjut terkait tata cara Pembukaan Akses Silon dan Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tegal Tahun 2024 dapat menghubungi:
Alamat email : [email protected]
atau dengan datang langsung ke kantor KPU Kota Tegal yang beralamat di JI. Sumbodro No. 20 Tegal.
Baca Juga: Ratusan Anggota PPS Pilkada Serentak 2024 Dilantik! Berikut Penjelasan Ketua KPU Kabupaten Brebes
Demikian Informasi terkait pembukaan pendaftara calon Walikota dan Wakil Walikota Tegal Tahun 2024. ***
Artikel Terkait
Jelang Pendaftaran Bacalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, KPU Kota Tegal Gelar Rakor Penguatan Isu Strategis! Ini Tujuannya
Gelar Rapat Kerja Konsolidasi dan Koordinasi Data Pemilih, Begini Penjelasan Komisioner KPU Kota Tegal
KPU Kota Tegal Lakukan Sosialisasi Produk Hukum Pilkada Serentak 2024, Ini Tujuannya!
Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS, KPU Kota Tegal Tetapkan 212.606 Pemilih Sementara
KPU Kota Tegal Kembali Gelar Sosialisasi! Ini yang Disampaikan Terkait Tahapan Pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali Kota