Pendidikan di Indonesia pada masa sekarang juga telah menjadi hak masyarakat dan bukan hanya keistimewaan para kaum bangsawan.
Jika menilik sejarah pada masa lalu, maka akan tampak masa penjajahan Belanda dan Jepang yang membangun sekolah hanya dikhususkan bagi kaum elit di Indonesia.
Kala itu, pendidikan hanya dinikmati kaum ningrat dan priyayi dan seiring waktu masyarakat umum lambat laun dapat merasakan pendidikan mulai dari membaca dan berhitung.
Baca Juga: Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Tegal Kota Giatkan Patroli Rutin Dengan Dua Sasaran Prioritas
Adapun, jenjang-jenjang pendidikan bagi masyarakat Indonesia sebelum kemerdekaan atau yang dikenal dengan sekolah rakyat. Berikut ini ulasan selengkapnya.
Sekolah Dasar (SD)
Pada zaman penjajahan Belanda, jenjang yang setara dengan SD adalah Hollandsch-Inlandsche School (HIS) pada tahun 1914, dan Europeesche Lagere School (ELS) pada tahun 1817 silam.
Perbedaannya dengan masa kini yang umumnya waktu mengenyam pendidikan di SD hanya sampai enam tahun, pada era HIS dan ELS, siswa harus menempuhnya selama tujuh tahun.
Baca Juga: Dua Kasus Pelecehan Turis Mancanegara di Indonesia, Dilecehkan,Diperkosa Lalu Dirampok
Kemudian di masa penjajahan Jepang, disebut Sementara itu, Sekolah Rakyat (SR) mulai eksis pada masa penjajahan Jepang yang kini merujuk pada jenjang SD.
Penerapan nama SD itu baru muncul sejak pasca kemerdekaan, tepatnya diresmikan pada 13 Maret 1946 lalu.
Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Penamaan jenjang sekolah dengan bahasa Belanda juga diterapkan bagi pendidikan menengah di Indonesia.
Baca Juga: Ini yang Dilakukan HIPSI Kabupaten Tegal Kepada Para Petani Durian Gantungan Jatinegara
Saat itu, sekolah yang setara SMP adalah Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO). Ada juga Hoogere Burgerschool (HBS) yang menuntut menghabiskan waktu di sekolah selama lima tahun.
Artikel Terkait
Merebak di China ,Wabah HMPV Menarik Perhatian Global! Begini Imbauan Kementerian Kesehatan RI!
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Tegal Kota Giatkan Patroli Rutin Dengan Dua Sasaran Prioritas
Perintah Presiden Bahan Baku MBG Harus dari Dalam Negeri
Mengawali Tahun 2025! PLN UP3 Tegal Beri Bantuan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren
Audiensi Persiapan Pelantikan HIPSI Kabupaten Tegal dan Festival Durian Jatinegara