Vimanews.id-Sistem baru perpajakan, Coretax, sejak peluncurannya mengalami kendala hingga berulang kali dikeluhkan oleh wajib pajak.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati kemudian menyambangi KPP Kebayoran Baru Satu, KPP Perusahaan Masuk Bursa, dan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar.
Kunjungan Menkeu Sri Mulyani yang dilakukan pada Kamis, (23/1/2025) itu masih dalam rangka upaya perbaikan Coretax setelah mendengarkan berbagai masukan.
Pelaksanaan perpajakan lewat sistem Coretax ini, menurut Sri Mulyani memang masih membutuhkan waktu.
Banyak tantangan baru yang harus dihadapi dengan perpajakan menggunakan sistem Coretax ini.
“Dalam implementasi sebuah sistem yang baru, tidak dapat dipungkiri begitu banyak tantangan yang harus dihadapi,” tulis Sri Mulyani dalam unggahan Instagramnya mengenai kunjungannya tersebut.
“Namun, itu semua merupakan bagian dari perjalanan membangun sistem perpajakan yang lebih terintegrasi, efisien, dan akuntabel,” imbuhnya.
Melalui unggahannya tersebut, ia juga berterima kasih kepada pada pegawai di Ditjen Pajak atas dedikasi sebagai garda terdepan untuk permasalahan perpajakan ini.
“Tetaplah semangat dan lebih proaktif dalam mengatasi berbagai tantangan yang muncul,” tulisnya lagi.
Baca Juga: Ayam Kukus Hidangan Bebas Minyak yang Sehat Untuk Keluarga! Begini Resepnya
“Ingatlah bahwa tugas kita adalah melayani masyarakat dengan sepenuh hati, menjadikan sistem perpajakan kita sebagai fondasi kokoh bagi pembangunan bangsa,” imbuhnya.
Artikel Terkait
Keluhan Soleh Solihun Soal Pajak, Simak Selengkapnya Pemahaman Tarif Pajak Sebelum Jadi Youtuber
Ditangkap Kejaksaan Terkait Pajak, Seperti ini Profil Indra Charismiadji Juru Bicara Timnas AMIN
Perda Tentang Pajak dan Retribusi Kota Tegal Telah Ditetapkan, Begini Harapan Ketua DPRD
Gelar Sosialisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Konstituen, Seperti Ini Penjelasan Anggota DPRD Kota Tegal Tengku Rizki Aljupri
Bapeda Jateng Luncurkan Program Diskon Pajak Hingga 20 Persen, Catat Waktu Berlangsungnya