Sistem Coretax Eror dan Banjir Keluhan, Sri Mulyani Langsung Lakukan Ini

Photo Author
- Sabtu, 25 Januari 2025 | 13:09 WIB
Menkeu Sri Mulyani kunjungi KPP (Instagram @SMIndrawati)
Menkeu Sri Mulyani kunjungi KPP (Instagram @SMIndrawati)

Rinciannya adalah sebanyak 6.802.519 faktur melalui Coretax DJP dan 1.617.380 faktur melalui e-Faktur desktop dan total faktur pajak yang telah divalidasi atau disetujui sebesar 5.630.494.

Tentang sistem Coretax

Coretax dibuat untuk bisa mengintegrasi seluruh fungsi yang ada dalam administrasi perpajakan.

Rinciannya meliputi pendaftaran wajib pajak, pelaporan, pembayaran pajak, hingga ranah pengawasan dan penegakan hukum berkaitan dengan pajak.

Baca Juga: WNI di New Delhi Sambut Kedatangan Presiden RI Prabowo Subianto dengan Suka Cita

Sistem baru dengan Coretax ini diharapkan mampu membuat wajib pajak lebih mudah dalam pengelolaan pajak dan mengurangi pengemplangan pajak.

Untuk membuat Coretax ini, dana yang digelontorkan senilai Rp1,3 T dan dikelola oleh Kementerian Keuangan dan berjalan dengan Peraturan presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2018.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X