Vimanews.id-Ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman atau Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, yang menjalani masa terakhir bekerja pada Jumat,(28/2/2025).
Terkait hal ini, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo mendata karyawan Sritex mencapai 8.400 orang, sebelumnya mereka terkena PHK pada Rabu, 26 Februari 2025.
Sumarno menuturkan usai tutup total pada 1 Maret atau awal Ramadhan maka Sritex sepenuhnya dimiliki kurator.
Baca Juga: Insiden Kebakaran di Kilang Minyak Pertamina Cilacap, Mengulang Kasus Serupa 2021
"Setelah dilakukan perundingan, sudah menemui titik temu," ucap Sumarno kepada awak media di Menara Wijaya Setda Sukoharjo, pada Kamis, 27 Februari 2025.
"Yang intinya PHK, setelah diputuskan tanggal 26 Februari PHK, namun untuk bekerja sampai tanggal 28, sehingga off tanggal 1 Maret. Puasa awal sudah berhenti total (PT Sritex) ini jadi kewenangan kurator," tegasnya.
Sumarno menjelaskan setelah karyawan di PHK, urusan gaji dan pesangon menjadi tanggung jawab kurator. Adapun perihal hak jaminan hari tua karyawan menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Sritex PHK 8.400 Karyawan Dinyatakan Resmi Tutup Total 1 Maret 2025
"Sudah lepas (tanggung jawab Sritex). Perusahaan itu sudah jadi milik kurator," tegasnya.
Kabar pailitnya Sritex ini menuai sorotan publik Tanah Air mengingat perusahaan sudah sangat besar dan berjaya selama puluhan tahun.
Terlebih, perusahaan ini sempat digadang-gadang sebagai produsen tekstil terbesar se-Asia Tenggara.
Baca Juga: Tanpa Izin Presiden, Kasus Korupsi Di Pertamina Tak Mungkin Terbongkar
Simak perjalanan bisnis Sritex pada masa kejayaannya hingga akhirnya tutup total pada 1 Maret 2025:
Artikel Terkait
Ketok Palu RUU ASN! Tak Ada PHK Masal Tenaga Honorer
Kemenaker RI Terima Laporan 42.277 Orang Di PHK, Provinsi Ini Terbanyak!
Maraknya PHK Akibat Pemangkasan Anggaran Demi Lancarnya Program MBG! Istana Sebut Jangan Bilang itu PHK
Sritex PHK 8.400 Karyawan Dinyatakan Resmi Tutup Total 1 Maret 2025