Seperti Ini Kilas Balik Masa Jaya Sritex, Raksasa Tekstil RI yang Pernah Mendunia! Kini PHK Ribuan Karyawan

Photo Author
- Jumat, 28 Februari 2025 | 20:08 WIB
8400 karyawan PT Sritex Di PHK (Istimewa)
8400 karyawan PT Sritex Di PHK (Istimewa)

Hal itu sekaligus menandakan kejayaan raksasa tekstil itu sudah redup dan kini dinyatakan pailit. 

Kebangkrutan Sritex ada dalam putusan PN Semarang atas perkara nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg.

Sritex dinyatakan pailit karena tak mampu melunasi utang dan digugat oleh IBR. 

Baca Juga: 51 Pelajar Tingkat SMA/SMK/MA Ikuti Lomba Baca Al Quran dan Terjemahan Dalam Tiga Bahasa! Begini Kata Ketua Panitia Prof Sitti Hartinah

Sritex juga tercatat memiliki utang sebesar Rp101,30 miliar kepada IBR, atau setara 0,38 persen dari total liabilitas perseroan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X