Vimanews.id-Presiden Prabowo Subianto saat menjenguk polisi yang dirawat di RS Polri pada Senin, (1/9/2025) lalu menyampaikan telah meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk memberi kenaikan pangkat kepada anggotanya yang telah menjadi korban.
Menanggapi instruksi Presiden Prabowo Subianto tersebut Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi turut buka suara.
Hasan Nasbi menyatakan sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto kenaikan pangkat diberikan kepada polisi korban tindakan anarki saat sedang menjalankan tugasnya menjaga keamanan dan ketertiban.
Baca Juga: Unik!Begini Cara Forum Lindu Aji Garis Lurus Sampaikan Aspirasi Ke Pemerintah Kabupaten Pemalang
“Tentang urgensi Presiden berikan penghargaan kepada polisi yang menjadi korban dan hari ini sedang dirawat di Rumah Sakit Polri.
Polisi yang menjadi korban kemarin adalah polisi yang menjadi korban yang dilakukan oleh para pelaku anarki,” kata Hasan Nasbi kepada awak media di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2025).
Hasan mengungkapkan saat itu, di lapangan para aparat harus menghadapi orang-orang yang melakukan kekerasan, penyerangan, hingga pembakaran.
“Jadi, mereka adalah aparat negara yang menjadi korban dari tindakan anarki,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Hasan mengingatkan lagi bahwa Negara mempersilakan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah.
“Itu (penyampaian aspirasi) adalah hak yang dijaga, hak yang dilindungi konstitusi,” ucapnya.
Baca Juga: Situasi Tengah Sensitif Hindari Flexing!Begitu Pesan Mendagri Tito Karnavian Kepada Kepala Daerah
Namun, ia memastikan bahwa ada tindakan tegas yang akan diambil jika dalam pelaksanaannya ada unsur kekerasan.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Perintahkan Kapolri Naikkan Pangkat Polisi yang Jadi Korban Demo Ricuh
Presiden RI Prabowo Subianto Buka Suara Soal Kerusuhan Demo Hingga Siap 'Sikat' Mafia
Instruksi Presiden, Kementerian Pekerjaan Umum Mulai Data Fasilitas Umum Rusak untuk Rehabilitasi