“Tapi, pemerintah akan bertindak tegas kalau ada sekelompok orang yang ingin melakukan tindakan anarki, merusak fasilitas publik, membakar fasilitas publik, menyerang gedung-gedung pemerintah, melakukan penjarahan dan lain-lain, itu tindakan kriminal,” terangnya.
Jadi sambungnya, bedakan antara penyampaian aspirasi, demonstran, dan tindakan anarki.***
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Perintahkan Kapolri Naikkan Pangkat Polisi yang Jadi Korban Demo Ricuh
Presiden RI Prabowo Subianto Buka Suara Soal Kerusuhan Demo Hingga Siap 'Sikat' Mafia
Instruksi Presiden, Kementerian Pekerjaan Umum Mulai Data Fasilitas Umum Rusak untuk Rehabilitasi