Vimanews.id-Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali merilis data pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Agustus 2025.
Hasilnya, Jawa Barat (Jabar) kembali menempati posisi pertama sebagai provinsi dengan jumlah PHK tertinggi di Indonesia.
Menurut laporan Satu Data Kemenaker, total tenaga kerja yang terkena PHK di seluruh Indonesia pada Agustus mencapai 830 orang.
Dari angka itu, 261 pekerja berasal dari Jawa Barat atau sekitar 29,07 persen dari total korban PHK.
Catatan ini sekaligus memperpanjang tren Jabar yang sudah menduduki posisi teratas pada Juli 2025 dengan jumlah 325 pekerja yang di-PHK.
Artinya, selama dua bulan berturut-turut, Jawa Barat menjadi daerah dengan jumlah pekerja terdampak PHK terbanyak.
Provinsi lain yang masuk daftar teratas pada Agustus antara lain Sumatera Selatan dengan 113 orang, Kalimantan Timur 100 orang, Jawa Timur 51 orang, serta DKI Jakarta 48 orang.
Meski demikian, angka di provinsi-provinsi tersebut masih jauh di bawah Jawa Barat.
Kemenaker mendata 34 provinsi dan satu wilayah tidak teridentifikasi yang melaporkan kasus PHK pada periode yang sama.
Beberapa daerah bahkan tercatat nihil PHK, seperti Maluku, Maluku Utara, NTB, dan NTT.
Artikel Terkait
Seperti Ini Kilas Balik Masa Jaya Sritex, Raksasa Tekstil RI yang Pernah Mendunia! Kini PHK Ribuan Karyawan
Sritex Pailit,Akankah Karyawan yang Kena PHK Tetap Dapat Pesangon? Ini Penjelasan Kurator
Siap Siap Karena AI, 41 Persen Perusahaan PHK Massal Hingga 2030
Sebanyak 40 Ribu Pekerja Terancam PHK Jika BMAD Bahan Baku Tekstil Diterapkan
Viral di Medsos Kabar PHK Massal Gudang Garam, Begini Tanggapan KSPI