publik

Sejak Awal Januari 2023 OJK Terima 227.328 Permintaan Layanan Masyarakat, Segini Jumlah Pengaduan Masuk

Rabu, 11 Oktober 2023 | 07:45 WIB
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (Dok/Vimanews.id)

Vimanews.id-Otoritas Jasa Keuangan OJK sejak awal Januari hingga 30 September 2023, telah menerima 227.328 permintaan layanan.

Permintaan layanan yang diterima OJK tersebut, termasuk 16.555 pengaduan, 57 pengaduan berindikasi pelanggaran.

OJK juga menerima pengaduan 1.700 sengketa yang masuk ke dalam Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).

Baca Juga: OJK Lakukan Pengawasan Khusus 12 Perusahaan Dana Pensiun

Hal tersebut disampaikan Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aman Santosa, melalui siaran persnya,Senin (9/10/2023) lalu.

Aman Santosa menjelaskan dari pengaduan tersebut, sebanyak 7.719 merupakan pengaduan sektor perbankan, 3.475 pengaduan industri financial technology, 2.793 pengaduan industri perusahaan pembiayaan.

"Kemudian ada 1.147 merupakan pengaduan industri asuransi serta sisanya merupakan layanan sektor pasar modal dan IKNB lainnya," terangnya dalam situs resmi OJK.

Baca Juga: 1.700 Rekening Bank Terkait Judi Online Telah Diblokir OJK

Pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) tersebut, OJK tak henti mendorong penyelesaian pengaduan, baik yang berindikasi sengketa maupun yang tergolong indikasi pelanggaran.

Terkait hal tersebut, terdapat 14.410 pengaduan (87,04 persen) yang terselesaikan penanganannya melalui proses Internal Dispute Resolution oleh PUJK.

"Dan sebanyak 2.145 pengaduan (12,96 persen) yang saat ini sedang dalam proses penyelesaian," kata Aman.

Baca Juga: Sempat Eror, Sistem Layanan Informasi OJK Kini Dapat Diakses Kembali

Di sisi pemberantasan kegiatan keuangan ilegal, lanjut Aman, OJK bersama seluruh anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal yang dahulu Satgas Waspada Investasi/SWI.

Berasal dari 12 Kementerian/Lembaga meningkatkan koordinasi dalam penanganan investasi dan pinjaman online illegal.

Halaman:

Tags

Terkini