publik

Tuai Sorotan Dunia Internasional! Begini 3 Fakta Terbaru Kasus Pemberlakuan Darurat Militer di Korsel

Selasa, 10 Desember 2024 | 20:14 WIB
Presiden Korea Selatan (Korsel), Yoon Suk Yeol. (Dok. Kedutaan Besar Korsel-Indonesia))

 

Vimanews.id-Presiden Korea Selatan (Korsel), Yoon Suk Yeol dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri berdasarkan keputusan Majelis Nasional pada Senin, (9/12/2024)

Sebagaimana diketahui Yoon  Suk Yeol menjadi topik pembicaraan hangat dunia internasional karena menerapkan darurat militer pada Selasa, (3/12/2024) malam waktu setempat.

 

Keputusan Yoon  Suk Yeol tidak berlangsung lama, enam jam setelah diumumkan 190 dari 300 anggota parlemen Korsel menganulir darurat militer tersebut.

 

Baca Juga: Pastikan Bansos Tepat Sasaran! Anggota Komisi VIII DPR RI Fikri Faqih Dorong Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

Sejumlah penyelidikan kini tengah dilakukan terhadap Yoon, hingga dirinya terancam akan dimakzulkan dalam sebuah sesi pemungutan suara di Majelis Nasional, pada Sabtu, (7/12/2024) 

Lalu seperti apakah kronologi kasus darurat militer yang melibatkan orang nomor satu di Korea Selatan itu? Berikut ini ulasan selengkapnya.

 

Kronologi Penyerbuan Pasukan ke Majelis Nasional Korsel

Sebelumnya, Yoon menceritakan upaya oposisi politik untuk melemahkan pemerintahan yang dipimpin olehnya.

 

 

Halaman:

Tags

Terkini