Vimanews.id-Presiden Korea Selatan (Korsel), Yoon Suk Yeol dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri berdasarkan keputusan Majelis Nasional pada Senin, (9/12/2024)
Sebagaimana diketahui Yoon Suk Yeol menjadi topik pembicaraan hangat dunia internasional karena menerapkan darurat militer pada Selasa, (3/12/2024) malam waktu setempat.
Keputusan Yoon Suk Yeol tidak berlangsung lama, enam jam setelah diumumkan 190 dari 300 anggota parlemen Korsel menganulir darurat militer tersebut.
Sejumlah penyelidikan kini tengah dilakukan terhadap Yoon, hingga dirinya terancam akan dimakzulkan dalam sebuah sesi pemungutan suara di Majelis Nasional, pada Sabtu, (7/12/2024)
Lalu seperti apakah kronologi kasus darurat militer yang melibatkan orang nomor satu di Korea Selatan itu? Berikut ini ulasan selengkapnya.
Kronologi Penyerbuan Pasukan ke Majelis Nasional Korsel
Sebelumnya, Yoon menceritakan upaya oposisi politik untuk melemahkan pemerintahan yang dipimpin olehnya.