publik

Sistem Coretax Eror dan Banjir Keluhan, Sri Mulyani Langsung Lakukan Ini

Sabtu, 25 Januari 2025 | 13:09 WIB
Menkeu Sri Mulyani kunjungi KPP (Instagram @SMIndrawati)

Permintaan maaf kepada Wajib Pajak

Di akhir caption unggahannya, Sri Mulyani juga mengungkapkan permintaan maaf kepada Wajib Pajak yang masih memiliki kendala untuk Coretax ini.

“Kepada seluruh Wajib Pajak, saya mengucapkan maaf dan terima kasih atas pengertian dan masukan yang diberikan selama masa transisi ini,” tulisnya.

“DJP terus berupaya melakukan perbaikan dengan prinsip practical dan pragmatic sehingga kendala yang dihadapi dapat segera teratasi,” tambahnya.

Baca Juga: Ayam Kukus Hidangan Bebas Minyak yang Sehat Untuk Keluarga! Begini Resepnya

“Kami berharap Wajib Pajak terus memberikan dukungan dalam upaya kami menyempurnakan sistem Coretax,” tutup Sri Mulyani pada caption Instagramnya.

DJP sudah melakukan upaya perbaikan

Dalam siaran persnya, DJP menyatakan telah melakukan berbagai upaya perbaikan pelayanan penerbitan faktur pajak.

Langkah yang diambil DJP seperti melakukan perbaikan modul registrasi untuk impersonate dan passphrase.

Baca Juga: Menilik Lagi Upaya Penurunan Tiket Transportasi untuk Mudik Lebaran 2025, Begini Kata Agus Harimurti Yudoyono

Kemudian penambahan server database untuk meningkatkan kapasitas lalu lintas data, perbaikan validasi data skema impor faktur pajak dengan format *.xml.

Lalu menambahkan kanal e-Faktur melalui desktop untuk Pengusaha Kena Pajak (PKP) tertentu yaitu PKP yang menerbitkan faktur pajak di atas 10.000 dokumen per bulan dan perbaikan pada skema penandatanganan digital dalam proses penerbitan dokumen faktur.

Dari data yang diterima DJP, sampai tanggal 21 Januari 2025 pukul 09.00 WIB, Wajib Pajak yang berhasil mendapatkan sertifikat elektronik untuk menandatangani faktur pajak berjumlah 336.528. 

Baca Juga: Long Weekend Isra Ni'raj dan Tahun Baru Imlek! KAI Daop 4 Semarang Sediakan 79 Ribu Tempat Duduk

Sementara itu, wajib pajak yang sudah berhasil membuat faktur pajak yaitu sebanyak 118.749 dengan jumlah faktur pajak yang telah dibuat sebanyak 8.419.899.

Halaman:

Tags

Terkini