publik

Kabar Gembira Bagi Para ASN dan Pensiunan, Mulai Besok Gaji Ke 13 Cair

Minggu, 1 Juni 2025 | 18:54 WIB
Ilustrasi Gaji ke 13 ASN besok, 2 Juni 2025 cair (Istimewa)

b. Golongan II, besaran gajinya sekitar Rp 2.184.00 sampai Rp 4.125.600

c. Golongan III, gaji pokoknya sekitar Rp 2.785.700 sampai Rp 5.180.700

d. Golongan IV, gaji pokoknya berada di kisaran Rp 3.287.800 sampai Rp 6.373.200.

Baca Juga: Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Ini Pesan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tegal Untuk Generasi Muda

Teruntuk pensiunan, besaran gaji pensiunan dan penerima pensiun diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024. 

Besaran pensiun pokok PNS disesuaikan dengan golongan jabatan terakhir, sebagai berikut:

a. PNS Golongan I antara Rp 1.560.800-Rp 2.014.900

Baca Juga: Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus,Segini Jumlah Kedatangan Penumpang Kereta Api ke Wilayah Daop 4 Semarang

b. PNS Golongan II antara Rp 1.560.800-Rp 2.865.000

c. PNS Golongan III antara Rp 1.560.800-Rp 3.597.800

d. PNS Golongan IV antara Rp 1.560.800-Rp 4.425.900

Baca Juga: Jasad Hilang Misterius di Sungai Kuantan, Seperti Ini Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Bos Sawit di Inhu Riau

Dengan begitu besaran gaji ke-13 pensiun dan penerima pensiun PNS berkisar antara Rp 1.560.800-Rp 4.425.900 tergantung pada Golongan terakhir saat menjabat. 

Besaran ini juga belum termasuk komponen gaji ke 13 pensiunan lainnya.***





Halaman:

Tags

Terkini