publik

Jadi Korban Pelaku Tindak Anarki, Polisi Dapat Kenaikan Pangkat! Seperti Apa Kriterianya?

Rabu, 3 September 2025 | 20:02 WIB
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi memberi penjelasan alasan Presiden beri kenaikan pangkat polisi korban demo ricuh. (Tangkapan layar YouTube Kantor Komunikasi Kepresidenan)

“Tapi, pemerintah akan bertindak tegas kalau ada sekelompok orang yang ingin melakukan tindakan anarki, merusak fasilitas publik, membakar fasilitas publik, menyerang gedung-gedung pemerintah, melakukan penjarahan dan lain-lain, itu tindakan kriminal,” terangnya.

Jadi sambungnya, bedakan antara penyampaian aspirasi, demonstran, dan tindakan anarki.***

 

Halaman:

Tags

Terkini